Notification

×

Iklan

Iklan

Apakah Ghibah Bisa Membatalkan Puasa?

Minggu, 11 Desember 2022 | Desember 11, 2022 WIB Last Updated 2023-02-21T04:20:55Z
Apakah Ghibah Bisa Membatalkan Puasa?
Foto : KontenIslam

Banyumas24jam.com - Ghibah atau ngrasani atau rasan-rasan atau bergunjing adalah aktivitas membicarakan aib atau kejelekan seseorang. Ghibah sangat dilarang dalam agama islam. Bahkan termasuk ke dalam dosa besar.

Dalam sebuah hadist, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shollalohu 'alaihi wassalam pernah bertanya: "Tahukah kamu, apakah ghibah itu?" Para sahabat menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian Rasulullah Shollalohu 'alaihi wassalam bersabda: 'Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.' Seseorang bertanya, 'Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?' Beliau berkata: 'Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya." (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Daud, Darimi)

Alloh Subhanahu Wata'alaa berfirman dalam surat Al Hujurat ayat ke 12 yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan prasangka karena sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Janganlah kamu sekalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sekalian berghibah( menggunjing) satu sama lain. Adakah seseorang di antara kamu sekalian yang suka makan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang."

Apakah Ghibah Membatalkan Puasa? - Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Apakah ghibah (menyebut aib saudara) dan mengadu domba termasuk pembatal puasa?

Beliau menjawab:

Ghibah dan juga adu domba tidak membatalkan puasa, akan tetapi mengurangi pahala puasa. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)

Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan haram dan beramal dengan yang haram dan bermusuhan dengan manusia, maka Allah tidak butuh dengan dia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 1903, 6057)

Sumber: 48 Soal Jawab tentang Puasa Bersama Syaikh Utsaimin karya Syaikh Salim bin Muhammad Al-Juhani, alih bahasa: Khairur Rijal, penerbit: Maktabah Al-Ghuroba, cet. Pertama Sya’ban 1427 H – Agustus 2006, hal. 85-86.

Dari jawaban Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah diatas sudah sangat jelas bahwa Ghibah tidak membatalkan puasa, akan tetapi menghilangkan pahala orang yang berpuasa. Maka dari itu berusahalah menghindari ghibah baik dalam keadaan puasa maupun tidak dalam keadaan berpuasa. Wallohu A'lam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close