BREAKING NEWS

PENGUMUMAN REKRUTMEN TENAGA NON ASN BLUD PUSKESMAS SUMPIUH I 2025

Puskesmas Sumpiuh I
Diperbolehkan mengcopy dan menyebarkaluaskan gambar dari situs ini, dengan catatan mencantumkan sumbernya (banyumas24jam.com)

Banyumas24jam adalah situs yang menyajikan berbagai informasi yang bermanfaat. Informasi-informasi yang kami sajikan antara lain: lowongan pekerjaan barlingmascakeb (Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara dan Kebumen), Alamat-alamat berbagai Instansi di Banyumas, seperti: Sekolah baik dari TK sampai dengan SMA, baik negeri ataupun Swasta, Universitas baik negeri maupun swasta, Rumah sakit, Kantor Pemerintahan, Fasilitas umum dan lain sebagainya. Terimakasih.
Puskesmas Sumpiuh I merupakan Puskesmas yang berada di Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. Saat ini Puskesmas KPuskesmas Sumpiuh I sedang membuka Lowongan Kerja Pegawai Non ASN BLUD 2025 untuk posisi:

1. PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN / AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK-AHLI

Persyaratan Umum:
  1. Lulusan D IV Analis Kesehatan
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Fotocopy KTP
  4. Pas Foto 4x6 berwarna sebanyak 2 lembar
  5. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
  6. Tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta
  7. Memiliki ijazah dan transkrip nilai sesuai persyaratan
  8. SKCK
  9. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  10. Surat keterangan tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika prekusor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Pemerintah bagi peserta yang lulus seleksi
  11. Pelamar yang dinyatakan lulus, tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya

2. SANITARIAN

Persyaratan Umum:
  1. Lulusan D-IV Kesehatan Lingkungan
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Fotocopy KTP
  4. Pas Foto 4x6 berwarna sebanyak 2 lembar
  5. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
  6. Tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta
  7. Memiliki ijazah dan transkrip nilai sesuai persyaratan
  8. SKCK
  9. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  10. Surat keterangan tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika prekusor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Pemerintah bagi peserta yang lulus seleksi
  11. Pelamar yang dinyatakan lulus, tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya
Info Selengkapnya : DISINI!!
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar