Aliansi Peduli Gunung Slamet Gelar Aksi, Tuntut Semua Izin Tambang di Banyumas Dievaluasi
0 menit baca

Sumber Foto : Instagram @Humas_Pemkab_Banyumas
Banyumas24jam - Puluhan Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet menggelar Aksi Demo di depan Pendopo Si Panji Purwokerto Jumat 19 Desember 2025.
Mereka mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Banyumas segera mengevaluasi menyeluruh perizinan penambangan batu dan pasir di kawasan lereng Gunung Slamet.
Dalam aksi tersebut, mereka membawa spanduk dan berbagai tulisan yang bernada perlawanan terhadap eksploitasi alam. Di antaranya spanduk bertuliskan 'Gunung Slamet Milik Korporasi dan Objek Eksploitasi Barang Dagang', 'Hentikan Kerusakan Gunung Slamet', 'Ganyang Perusak Lingkungan', '#SaveSlamet' hingga 'Tutup Tambang Sekarang'.
Menurut beberapa orator aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap Gunung Slamet, sekaligus peran serta publik dalam pembangunan kawasan pegunungan yang secara administratif berada di beberapa wilayah termasuk Kabupaten Banyumas.
Koordinator Umum Aliansi Peduli dan Cinta Gunung Slamet, Nanang Sugiri mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi maraknya kerusakan kawasan hutan yang dinilai berkontribusi terhadap bencana alam di sejumlah wilayah.

Aliansi juga menuntut untuk menutup dan mencabut izin seluruh aktivitas penambangan yang terbukti merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Selain itu, juga meminta agar fungsi lahan di sekitar lereng Gunung Slamet, baik yang telah maupun yang akan dijadikan area penambangan, dikembalikan sebagai daerah resapan air dan kawasan penyangga perbukitan dan gunung.
"Segera lakukan reklamasi lahan-lahan tambang secepat-cepatnya dengan melibatkan pengawasan masyarakat. Tegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan lingkungan," tegas Nanang.
Mereka mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Banyumas segera mengevaluasi menyeluruh perizinan penambangan batu dan pasir di kawasan lereng Gunung Slamet.
Dalam aksi tersebut, mereka membawa spanduk dan berbagai tulisan yang bernada perlawanan terhadap eksploitasi alam. Di antaranya spanduk bertuliskan 'Gunung Slamet Milik Korporasi dan Objek Eksploitasi Barang Dagang', 'Hentikan Kerusakan Gunung Slamet', 'Ganyang Perusak Lingkungan', '#SaveSlamet' hingga 'Tutup Tambang Sekarang'.
Menurut beberapa orator aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap Gunung Slamet, sekaligus peran serta publik dalam pembangunan kawasan pegunungan yang secara administratif berada di beberapa wilayah termasuk Kabupaten Banyumas.
Koordinator Umum Aliansi Peduli dan Cinta Gunung Slamet, Nanang Sugiri mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi maraknya kerusakan kawasan hutan yang dinilai berkontribusi terhadap bencana alam di sejumlah wilayah.

Sumber Foto : Instagram @Humas_Pemkab_Banyumas
"Berkaitan dengan isu kerusakan kawasan hutan yang berakibat pada bencana akibat penambangan dan pembalakan hutan di beberapa daerah, yang bahkan telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda akhir-akhir ini, kami menyatakan sikap, mendesak pemerintah segera mengevaluasi seluruh izin penambangan batu dan pasir di kawasan lereng Gunung Slamet," tegasnya.Aliansi juga menuntut untuk menutup dan mencabut izin seluruh aktivitas penambangan yang terbukti merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Selain itu, juga meminta agar fungsi lahan di sekitar lereng Gunung Slamet, baik yang telah maupun yang akan dijadikan area penambangan, dikembalikan sebagai daerah resapan air dan kawasan penyangga perbukitan dan gunung.
"Segera lakukan reklamasi lahan-lahan tambang secepat-cepatnya dengan melibatkan pengawasan masyarakat. Tegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan lingkungan," tegas Nanang.
Sumber: Humas Pemkab Banyumas