Notification

×

Iklan

Iklan

Hati-hati!! Ini Ciri-ciri Investasi Bodong

Sabtu, 20 Mei 2023 | Mei 20, 2023 WIB Last Updated 2023-05-24T10:24:31Z
Ciri-ciri Investasi Bodong
Banyumas24jam - investasi memang menjamur dan marak di Indonesia. Baik investasi online ataupun offline. Beragam tawaran menggiurkan dari berbagai Investasi.

Dengan tawaran keuntungan yang besar dalam waktu singkat, membuat beragam investasi laris manis. Contoh investasi yang laris manis di Indonesia seperti saham, obligasi, saham, emas, property dan masih banyak lagi.

Banyak dari kita sudah melakukan inves di salah satu investasi, ternyata investasi yang diikuti adalah investasi bodong atau ilegal. Dengan tawaran untung besar, ternyata yang didapat adalah uang yang kita investasikan hilang ditipu.

Lalu bagaimana kita mengetahui sebuah investasi legal atau ilegal. Simak ciri-ciri investasi bodong.

Ciri-ciri Investasi Bodong

  1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
  2. Produk dan proses bisnis investasi tidak jelas.
  3. Menawar komisi atau bonus untuk merekrut anggota baru.
  4. Pengembalian investasi macet di tengah-tengah.
  5. Tidak memiliki izin resmi.

Tips Menghindari Investasi Bodong

Kemudian bagaimana cara menghindari Invesati bodong yang marak ini? caranya adalah dengan 2L, apa itu 2L?

1. LEGAL
Legal artinya memiliki ijin resmi dari pemerintah. Cek apakah perusahaan dan produk investasi telah memiliki ijin dari lembaga yang berwenang.
2. LOGIS
Logis artinya masuk akal. Cek untung yang ditawarkan Logis/Masuk akal atau tidak.

Cek Daftar : bit.ly/daftarinvilegal
Kontak OJK : (kode area) 157
WhatsApp : 081-157-157-157
E-mail : waspadainvestasi@ojk.go.id

Sumber : BPD Jateng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close