Notification

×

Iklan

Iklan

I'tikaf bagi karyawan yang bekerja

Rabu, 12 April 2023 | April 12, 2023 WIB Last Updated 2023-04-12T00:54:31Z
iktikaf
Banyumas24jam - ketika memasuki 10 hari terakhir bulan ramadhan, kaum muslimin di syariatkan untuk I'tikaf di masjid selama sepuluh hari. I'tikaf dilakukan mulai dari sore hari di tanggal 20 ramadhan sampai tanggal 29/30 Ramadhan.

I'tikaf adalah berdiam diri di masjid untuk memfokuskan diri dalam beribadah kepada Allah. Seseorang yang beri'tikaf memperbanyak membaca al-Quran, dzikir, istighfar, sholawat, sholat sunnah, doa, dan berbagai amal ketaatan kepada Allah.

I'tikaf di bulan ramadhan dimaksudkan untuk meraih malam lailatul qodr. Seperti sabda Rasulullah Shollalohu 'alaihi wassalam, Sesungguhnya aku beri'tikaf pada 10 hari pertama (Ramadhan) mencari malam ini (Lailatul Qodr). Kemudian aku beri'tikaf di 10 hari pertengahan (Ramadhan). Kemudian aku diberitahu dan disampaikan kepadaku bahwa ia (Lailatul Qodr) berada di 10 hari terakhir. Barangsiapa yang suka untuk beri’tikaf silakan beri'tikaf.(H.R Muslim no 1994).

I'tikaf dilakukan di siang dan malam hari, lalu bagaimana jika pegawai/karyawan yang bekerja ingin iktikaf?

Imam Nawawi Rahimahullah berkata, "Waktu minimal itikaf sebagaimana dipilih oleh jumhur ulama cukup disyaratkan berdiam sesaat di masjid. Berdiam di sini boleh jadi waktu yang lama dan boleh jadi singkat hingga beberapa saat atau hanya sekejap hadir." Lihat Al Majmu' 6: 489.

Dari fatwa Imam Nawawi Rahimahullah tersebut, memungkinkan bagi pegawai/karyawan untuk bisa beriktikaf hanya di malam hari saja. Semisal bisa mulai iktikaf dari ba'da maghrib sampai dengan ba'da subuh. Jadi bagi karyawan/pegawai tetap masih bisa beribadah maksimal di malam laialtul Qodr. Wallohu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close