BREAKING NEWS

Pemerintah Kabupaten Banyumas Gratiskan Parkir di Gerai Indomaret Seluruh Banyumas Per 1 April 2026

Banyumas24jam - Keberadaan juru parkir di sejumlah gerai Indomaret di wilayah Kabupaten Banyumas mulai menuai keluhan dari masyarakat.

Banyak warga merasa resah dengan praktik parkir yang dinilai tidak jelas aturan dan tarifnya, terutama di minimarket yang sebenarnya memiliki area parkir gratis bagi pelanggan.

Sejumlah pengunjung mengaku kerap diminta uang parkir meski hanya berhenti sebentar untuk berbelanja.

Bahkan, tidak sedikit yang merasa terpaksa memberikan uang karena adanya tekanan sosial dari keberadaan juru parkir yang langsung menghampiri.

Terkadang hanya membeli air mineral saja, tapi tetap diminta uang parkir. Padahal tidak ada papan tarif resmi.

Keluhan ini tidak hanya datang dari satu lokasi, melainkan tersebar di beberapa titik Indomaret di Banyumas.

Warga mempertanyakan legalitas juru parkir tersebut, apakah resmi dari Dinas Perhubungan atau hanya oknum yang memanfaatkan situasi.

Selain soal tarif, masyarakat juga menyoroti kurangnya transparansi. Tidak adanya karcis parkir maupun seragam resmi membuat warga sulit membedakan antara juru parkir resmi dan tidak resmi.

Hal ini menimbulkan rasa tidak nyaman dan kekhawatiran akan potensi pungutan liar (pungli).

Pemkab Banyumas melalui Dinas Perhubungan telah mengumumkan melalui media sosial Instagram @dalops_dishub_banyumas bahwa pertanggal 1 April 2026, Fasilitas Parkir di seluruh gerai Indomaret telah GRATIS (tanpa dipungut biaya).

Dishub Banyumas menekankan jika masih ditemukan adanya juru parkir yang melakukan penarikan biaya parkir di area gerai Indomaret, untuk segera melaporkan melalui hotline aduan parkir dengan nomor 082260760746 atau melalui Instagram resmi @dalops_dishub_banyumas, disertai bukti pendukung.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar