Notification

×

Iklan

Iklan

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PADA PENGADILAN NEGERI BANYUMAS KELAS II TAHUN ANGGARAN 2023

Senin, 09 Oktober 2023 | Oktober 09, 2023 WIB Last Updated 2023-10-09T06:36:54Z
Pengadilan Negeri Banyumas
Diberitahukan bahwa Pengadilan Negeri Banyumas Kelas II memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan formasi dan persyaratan sebagai berikut :

A. INFORMASI UMUM
  1. Formasi yang dibutuhkan untuk Bagian IT sejumlah 2 (dua) orang
  2. Tahapan seleksi terdiri atas :
    • a. Seleksi Administrasi
    • b. Uji Kompetensi Teknis dan Wawancara
    • c. Pengumuman Kelulusan

B. PERSYARATAN UMUM
  1. Jenis Kelamin Pria atau Wanita;
  2. Mempunyai semangat kerja yang tinggi;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Usia maksimal 30 tahun;
  5. Badan tidak bertato dan tidak bertindik;
  6. Berkelakuan baik;
  7. Mampu mengoperasikan komputer

C. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Pendidikan minimal D3/S1 Teknik Informatika/Sistem Informasi;
  2. Mampu menganalisa masalah dan berkomunikasi dengan baik;
  3. Dapat bekerja dalam team dan dibawah tekanan;
  4. Mampu mengelola Website, Hosting dan Virtual Private Server (VPS);
  5. Mampu Mikrotik;
  6. Mampu menguasai IT PC dan IT Networking;
  7. Menguasai Framework Code Igniter;
  8. Menguasai database MySQL Server;
  9. Menguasai Linux Server;
  10. Menguasai software editing Grafis dan Video

D. PERSYARATAN ADMINISTRASI
  1. Surat lamaran kerja ditulis tangan (bermaterai Rp 10.000);
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Foto Copy Ijazah dan Transkip Nilai (legalisir);
  4. Nilai IPK minimal 2,75;
  5. Pas photo berwarna ukuran 4X6 sebanyak 3 lembar;
  6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  7. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sebanyak 1 lembar (legalisir);
  8. Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000 (format terlampir);
  9. Surat keterangan sehat dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
  10. Melampirkan pengalaman kerja (jika ada);
  11. Pendaftaran tidak dapat diwakilkan.

E. TATA CARA MENGIKUTI SELEKSI
Mengajukan Surat Lamaran yang ditanda tangani oleh Pelamar dan diserahkan langsung ke Pengadilan Negeri Banyumas tanggal 16 Oktober s/d 20 Oktober 2023 pada pukul 09.00 WIB s.d 15.00 WIB;

Surat Lamaran ditujukan kepada :
Ketua Pengadilan Negeri Banyumas
Up. Sekretaris Pengadilan Negeri Banyumas
JI. Pramuka No, 9 Banyumas
F. KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Segala keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat;
  2. Proses seleksi ini tidak dipungut biaya dan tidak ada KKN

KETENTUAN LAIN-LAIN :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close